TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Peter Frans Gontha merasa bahwa ia akan segera diberhentikan dari jabatannya di maskapai pelat merah dalam rapat umum pemegang saham atau RUPS pada 13 Agustus mendatang. Selama ini, Peter Gontha banyak menyampaikan kritik dan masukan atas kondisi perusahaan.
“Saya tidak bisa diam lihat Garuda,” kata Peter ketika dihubungi Tempo, Ahad, 8 Agustus 2021.
Pada awal Juni lalu, Peter meminta maskapai ekor biru itu menyetop gajinya sebagai komisaris untuk sementara waktu sebagai bentuk efisiensi perusahaan. Dia mengatakan perseroan berada dalam kondisi yang sangat kritis setelah menanggung beban utang senilai Rp 70 triliun.
Selain meminta kebijakan penghentian gaji sementara, Peter pun membongkar beberapa penyebab yang membuat maskapai pelat merah terus mengalami kesulitan likuiditas. Di antaranya, Garuda disebut-sebut tidak maksimal dalam menghemat biaya operasional, seperti mengevaluasi rute-rute penerbangan yang merugi.
Selama ini, menurut Peter, komisaris telah memberikan banyak saran. Namun dia merasa saran-saran dari komisaris tidak didengarkan. Bahkan aktivitas komisaris dibatasi 5-6 jam per pekan.